Pada
mulanya stilistika tidak dimaksudkan sebagai studi gaya sastra
melainkan unuk studi bahasa yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari
untuk memenuhi tujuan hidup. Menurut Bally, stlistika adalah studi
tentang efek-efek ekspresif dan mekanisme dalam semua bahasa ‘la langue
de tout le monde’.
Karya
sastra sebagai wacana bukan semata-mata menyangkut konvensi bahasa,
melainkan juga menyangkut konvensi sastra dan konvensi budaya. Itu
berarti, bahwa untuk menganalisis karya sastra, kajian linguistik saja
tidaklah cukup.
Pentingnya kajian linguistik dalam karya sastra dikemukakan oleh Culler (1975: 55), bahwa tugas kajian linguistik adalah memberikan bantuan dalam analisis sastra dengan memaparkan perlengkapan bahasa yang dimanfaatkan di dalam teks sastra dan diorganisasikan oleh pengarang.
Pentingnya kajian linguistik dalam karya sastra dikemukakan oleh Culler (1975: 55), bahwa tugas kajian linguistik adalah memberikan bantuan dalam analisis sastra dengan memaparkan perlengkapan bahasa yang dimanfaatkan di dalam teks sastra dan diorganisasikan oleh pengarang.
Aminuddin
(1995: 14) menegaskan bahwa bahasa dalam karya sastra semestinya
mengandung kebaruan dan kekhasan karena hal itu dapat mencerminkan
orisinalitas ciptaan, keunikan, dan individualnya. Aminuddin kemudian
menyatakan bahwa penggunaan bahasa yang baru dan khas itu mencakup
antara lain: (1) kesatuan bentuk (kohesi), (2) kesatuan semantik
(koherensi), (3) keselarasan bentuk dan isi (harmoni), (4) kebaruan dan
kekhasan (individuasi), dan (5) kejernihan dan kedalaman tujuan yang
berkaitan dengan intensitas bahasa.
Kajian linguistik dalam karya sastra harus diposisikan secara wajar dan proposional. Hal itu mengingat pemakaian bahasa dalam karya sastra tidak sama dengan pemakaian bahasa dalam buku ilmiah, majalah dan surat kabar, iklan, perundang-undangan, serta pidato kenegaraan. Karya sastra memiliki keunikan tersendiri sebagai sebuah wacana sastra yang diungkapkan dengan medium bahasa.
Kajian linguistik dalam karya sastra harus diposisikan secara wajar dan proposional. Hal itu mengingat pemakaian bahasa dalam karya sastra tidak sama dengan pemakaian bahasa dalam buku ilmiah, majalah dan surat kabar, iklan, perundang-undangan, serta pidato kenegaraan. Karya sastra memiliki keunikan tersendiri sebagai sebuah wacana sastra yang diungkapkan dengan medium bahasa.
Dalam
penelitian stilistika karya sastra, konvensi sastra tidak dapat
diabaikan. Kode sastra berkenaan dengan hakikat dan fungsi sastra,
karakteristik sastra, kebenaran sastra sebagai kebenaran imajinatif,
sastra sebagai semiatif, sastra sebagai dokumen sosial budaya, pemakaian
simile, metafora dan majas-majas tertentu.