Pemerolehan
Bahasa Manusia (Semantik)
Pada Anak
Sesuai dengan Tingkatan Usianya
PENDAHULUAN
Menurut Ferdinand de Saussure bahwa makna adalah
"pengertian" atau konsep yang dimiliki atau terdapat pada sebuah
tanda linguistik. Disamping itu ada juga yang menyatakan bahwa makna itu tidak
lain daripada sesuatu/referen yang diacu oleh
kata/leksem itu.
Semantik merupakan salah satu objek
garapan yang dibahas dalam linguistik, dalam istilah arab ini dikenal dengan Ilmu
ad-Dilalah s( ilmu yang mempelajari makna kata. Semantik secara bahasa
berasal dari bahasa Yunani, mengandung makna to signify atau memaknai,
semantik mengandung pengertian studi tentang makna.[1]
Pada pembahasan ini penulis akan
membahas tentang pemerolehan semantin pada anak.Adapun hal-hal yang berkaitan
dengan itu diantaranya :
- Teori tentang pemerolehan bahasa (semantik)
- Observasi terhadap anak yang diteliti
- Analisis penulis
TEORI TENTANG
PEMEROLEHAN SEMANTIK
1. Teori fitur
Untuk dapat mangkaji pemerolehan
semantik kanak-kanak kita perlu terlebih dahulu memahami apa yang dimaksud
dengan makna atau arti itu. Menurut salah satu teori semantik yang baru, maka
dapat dijelaskan berdasarkan yang disebut fitur-fitur atau penanda-penanda
semantik. Ini berarti, makna sebuah kata merupakan gabungan dari fitur-fitur
semantik ini.[2]
Teori fitur mengatakan bahwa konsep
terbentuk dari sekelompok unit yang lebih kecil yang dinamakan fitur. Konsep
mengenai objek yang dinamakan kucing, misalnya, mempunyai sekelompok fitur
yakni, (a) berkaki empat,(b) bermata dua, (c) bertelinga dua, (d) berhidung
satu, (e) berkumis, (f) berbulu, (g) berwarna putih, hitam, coklat dan lainnya.[3]
Dari penjelasan di atas dapat
dipahami bahwa anak-anak dapat memahami sebuah makna dari suatu konsep dengan
adanya tanda-tanda atau fitu-fitur yang memudahkan ia dalam memahami konsep
teresebut. Untuk lebih jelas dapat di contohkan, seekor sapi memiliki tubuh
gemuk, berbadan besar, berkaki empat, memiliki dua mata yang besar, bertelinga
dua, berwarna kuning dan lainnya. Ketika seorang anak melihat seekor sapi, maka
ia memahami bahwa sapi itu sperti ini ( tanda yang telah dijelaskan di atas )
atau seorang anak mendengar kata “sapi” maka ia akan memahami sebagaimana ciri
atau tanda yang pernah ia lehat sebelumnya. Dan bisa juga dicontohkan lagi,
ketika anak melihat seekor kerbau ia juga akan mengatakan bahwa itu sapi karena
memiliki tanda hampir sama dengan sapi. Beginilah anak-anak memperoleh sebuah
makna dari suatu konsep menurut teori fitur ini.
Asumsi-asumsi
yang menjadi dasar hipotesis fitur-fitur semantic adalah :
a. fitur-fitur
makna yang digunakan kanak-kanak dianggap sama dengan beberapa fitur makna yang
digunakan oleh orang dewasa.
b. Karena
pengalaman kanak-kanak mengenai dunia dan mengenai bahasa masih sangat terbatas
bila diabandingkan dengan pengalaman orang dewasa, maka kanak-kanak hanya akan
menggunakan dua atau tiga fitur saja untuk sebuah kata sebagai masukan
leksikon.
c. Karena pemilihan fitur-fitur yang
berkaitan ini didasarkan pada pengalaman kanak-kanak sebelumnya, maka
fitur-fitur ini pada umumnya didasarkan pada informasi persepsi atau pengamatan.
Jadi, apabila orang dewasa
mengucapkan kata-kata dalam konteks dan situasi yang yang dikenal oleh
kanak-kanak, maka pengenalan ini akan menolong kanak-kanak itu memperoleh makna
kata-kata itu berdasrkan bentuk, ukuran, bunyi, rasa, gerak dan lain-lain dari
kata-kata baru itu. Lalu karena hanya beberapa fitur semantic yang digunakan
oleh kanak-kanak untuk memperoleh makna kata pada tahap permulaan ini (antara
satu -dua tahun setengah), maka penerapan berlebihan dari makna-makna ini tidak
dapat dielakan ; dan ini merupakan ciri khas pemerolehan makna oleh
kanak-kanak. [4]
Clark (1977) secara umum
menyimpulkan perkembangan pemerolehan semantik ini kedalam emapt tahap, yaitu :
a. Tahap
penyempitan makna kata
Tahap
ini berlangsung antara umur satu sampai satu setengah tahun (1:0–1:6). Pada
tahap ini kanak-kanak menganggap satu benda tertentu yang dicakup oleh satu
makna menjadi nama dari benda itu. Jadi, yang disebut (meong) hanyalah kucing
yang dipelihara di rumah saja. Begitu juga (gukguk) hanyalah anjing yang ada
dirumah saja, tidak termasuk yang berada di luar rumah si anak.
b. Tahap
Generalisasi berlebihan
Tahap
ini berlangsung antara usia satu tahun setengah sampai dua tahun setengah (1:6
– 2:6). Pada tahap ini kanak-kanak mulai menggeneralisasikan makna suatu kata
secara berlebihan. Jadi, yang dimaksud dengan anjing atau gukguk dan kucing
atau meong adalah semua binatang yang berkaki empat, termasuk kambinh dan
kerbau.
c. Tahap medan
semantik
Tahap
ini berlangsung antara usia dua tahun setengah sampai lima tahun (2:6 - 5:0).
Pada tahap ini kanak-kanak mulai mengelompokkan kata-kata yang berkaitan ke
dalam satu medan semantik. Pada mulanya proses ini berlangsung jika makna
kata-kata yang digeneralisasi secara berlebihan semakin sedikit setelah
kata-kata baru untuk benda-benda yang termasuk dalam generalisasi ini dikuasai
oleh kanak-kanak. Umpamanya, kalau pada mualanya kata anjing berlaku untuk
semua binatang berkaki empat; namun, setelah mereka mengenal kata kuda, kambing,
dan harimau, maka anjing hanya berlaku untuk anjing saja.
d. Tahap
generalisasi
Tahap
ini berlangsung setelah kanak-kanak berusia lima tahun. Pada tahap ini
kanak-kanak telah mulai mampu mengenal benda-benda yang sama dari sudut persepsi,
bahwa benda-benda itu mempunyai fitur-fitur semantic yang sama. Pengenalan ini
semakin sempurna jika kanak-kanak semakin bertanbah usianya. Jadi, ketika
berusia antara 5 – 7 tahun mereka telah mampu mengenal yang dimaksud dengan
heawan, yaitu semua mahluk yang termasuk hewan.[5]
Dari
penjelasan di atas terlihat bahwa kanak-kanak membutuhkan tahap-tahapan dalam
memperoleh makna semantik, dan lingkungan sangat membantu kanak-kanak untuk
memperoleh makna tersebut, karena dalam proses pemerolehan itu kanak-kanak
menggunakan indranya. Jadi, semakin banyak kanak-kanak mengamati lingkungannya
akan sangat membantu sekali dalam memperolah makna kata-kata dari suatu konsep.
2. Hubungan-hubungan
gramatikal
Teori
ini diperkenalkan oleh Mc. Neil (1970), menurut Mc. Neil pada waktu dilahirkan
kanak-kanak telah dilengkapi dengan hubungan-hubungan gramatikal dalam yang
nurani. Oleh karena itu, kanak-kanak pada awal proses pemerolehan bahasanya
telah berusaha membentuk satu “kamus makna kalimat” (sentence-meaning
dictionary), yaitu setiap butir leksikal dicantumkan dengan semua hubungan
gramatikal yang digunakan secara lengkap pada tahap holofrasis. Pada tahap
holofrasis ini kanak-kanak belum mampu menguasai fitur-fitur semantik kerana
terlalu membebani ingatan mereka. Jadi, pada awal pemerolehan semantik hubungan
hubungan gramatikal inilah yang paling penting karena telah tersedia secara
nurani sejak lahir. Sedangkan fitur-fitur semantik hanya perlu pada tahap
lanjutan pemerolehan semantik ini.
Jika
kanak-kanak telah mencapai tahap dua kata pada usia dua tahun mereka baru
memulai menguasai kamus makna kata berdasrkan makna kata untuk menggantikan
makna kalimat yang telah dikuasai sebelumnya.
3. Teori
Generalisasi
Teori
ini diperkenalkan oleh Anglin (1975, 1977). Menurut Anglin perkembangan
semantik kanak-kanak mengikuti satu proses generalisasi, yaitu kemampuan
kanak-kanak melihat hubungan-hubungan semantik antara nama-nama benda (
kata-kata) mulai dari yang konkret sampai yang abstrak. Pada tahap permulaan
pemerolehan semantik ini kanak-kanak hanya mampu menyadari hubungan-hubungan
konkret yang khusus di antara benda-benda itu. Bila usianya bertambah mereka
membuat generalisasi terhadap kategori-kategori abstrak yang lebih besar.
Umpamanya, pada awal perkembangan pemerolehan semantik kanak-kanak telah
mengetahui kata-kata melati dan mawar melalui hubungan konkret
antara kata itu dengan bunga-bunga tersebut. Pada tahap berikutnya setelah
mereka semakin matang, mereka akan menggolongkan kata-kata ini dengan butir leksikal
yang lebih tinggi kelasnya atau subordinatnya melalui generalisasi yaitu bunga.
Selanjutnya
, setelah usia mereka semakin bertambah, maka mereka pun akan memasukkan bunga
ke dalam kelompok-kelompok yang lebih tinggi, yaitu tumbuh-tumbuhan.
4. Teori Primitif
Universal
Teori
ini mula-mula diperkenalkan oleh Postal (1966), lalu dikembangkan oleh
Bierswich (1970) dengan lebih terperinci. Menurut Postal semua bahasa yang ada
di dunia ini dilandasi oleh satu perangkat primitife-primitif semantik universal
(yang kira-kira sama dengan penanda-penanda semantik dan fitur-fitur semantik),
dan rumus-rumus untuk menggabungkan primitif-primitif semantik ini dengan
butir-butir leksikal. Sedangkan setiap primitif semantik itu mempunyai satu
hubungan yang sudah ditetapkan sejak awal dengan dunia yang ditentukan oleh
struktur biologi manusia itu sendiri.
Bierswich
(1970) menyatakan bahwa primitif semantik atau komponen-komponen sementik ini
mewakili kategori-kategori atau prinsip-prinsip yang sudah ada sejak awal yang
digunakan oleh manusia untuk mengolong-golongkan struktur benda-benda atau
situasi-situasi yang diamati oleh manusia itu. Selanjutnya ia menjelaskan bahwa
primitf-primitif atau fitur-fitur semantik ini tidak mewakili ciri-ciri fisik
luar dari benda-benda itu, tetapi mewakili keadaan-keadaan psikologi
berdasarkan bagaimana manusia memproses keadaan sosial dengan fisiknya.
Selajnjutnya ia menjelaskan bahwa dalam pemerolehan makna kanak-kanak tidak
perlu mempelajari kompponen-komponen makna itu karena komponen-komponen itu
telah tersedia sejak dia lahir. Yang dipelajari adalah hubungan-hubungan
komponen ini dengan “ milik-milik” fonologi dan sintaksis bahasanya. Ini
berarti bahwa manusia menafsirkan semua yang diamatinya berdasarkan
primitif-primitif semantik yang telah tersedia sejak dia lahir. Dengan demikian
hipotesisi primiti-primitif universal ini mau tidak mau harus menghubungkan
perkembangan semantic kanak-kanak dengan perkembangan kognitif umum kanak-kanak
itu. [6]
[1] Aminuddin, Semantik,
Pengantar Studi tentang Makna, (Malang
: Sinar Baru Algesindo, 2003 ), h. 15
[2] Abdul Chaer, Psikolinguistik
Kajian Teoritik, ( Jakarta
: PT RINEKA CIPTA, 2003 ), h. 194-195
[3] Soenjono Dardjowidjojo, Psikolinguistik
: Pengantar Pemahaman Manusia, ( Jakarta : Yayasan
Obor Indonesia,
2003), h. 181
[4] opcit,
Abdul Chaer, h. 195-196
[5] ibid,
h.196-197
[6] Ibid,
h. 199.