SUASANA PEMBELAJARAN DI SETIAP PERGANTIAN KURIKULUM

Oleh : Karnoto

PENDAHULUAN
Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendididkan. Dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan Negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan Negara itu sendiri.
Sedangkan fungsi kurikulum bagi guru tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai pengembangan kurikulum dalam rangak pelaksanaan kurikulum tersebut.

KURIKULUM BERORIENTASI PENCAPAIAN TUJUAN (1975-1994)
Cara penyampaian pengajaran di kelas berbentuk satuan program pengajaran yang lebih kecil, yaitu dengan menggunakan cara penyampaian pengajaran dalam bentuk satuan pelajaran, yang berbeda dengan sistem modul.
Sedangkan sistem penilaian pada kurikulum ini yaitu dengan penilaian disetiap akhir catur wulan, serta dilakukan pula penilaian secara teratur pada akhir setiap satuan program yang lebih kecil, dalam hal ini pada akhir setiap satuan pelajaran.
Latar belakang ditetapkanya Kurikulum 1975 sebagai pedoman pelaksanaan pengajaran di sekolah sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan prinsip-prinsip di antaranya sebagai berikut:
1)    Berorientasi pada tujuan. Pemerintah merumuskan tujuan-tujuan yang harus dikuasai oleh siswa yang lebih dikenal dengan khirarki tujuan pendidikan.
2)    Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3)    Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4)    Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
5)    Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (Drill). Pembelajaran lebih banyak menggunaan teori Behaviorisme, yakni memandang keberhasilan dalam belajar ditentukan oleh lingkungan dengan stimulus dari luar, dalam hal ini sekolah dan guru.
Pada kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri di antaranya 1) Berorientasi kepada tujuan instruksional yang didasari oleh pengalaman belajar; 2) Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA); 3) Pembelajaranya menggunakan pendekatan spiral; dan 4) Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan.
Kurikulum 1984 ini menitikberatkan pada isi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan lingkungan alam, sosial, budaya, dan buatan serta kebutuhan daerah yang wajib diikuti oleh siswa di daerah. Sehingga memiliki sifat dalam pembelajaran untuk memperluas tujuan pendidikan yang telah digariskan dalam pendidikan nasional.
Hal tersebut akan terlihat bahwa materi yang disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar pun harus melalui pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan.
Sedangkan di kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Selain itu, kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar yang disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
Dalam pelaksanaan kegiatan, guru memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial sehingga guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
Kurikulum ini menekankan pada isi atau materi pelajaran yang bersumber dari disiplin ilmu. Penyusunannya relatif mudah, praktis, dan mudah digabungkan dengan model yang lain. Kurikulum ini bersumber dari pendidikan klasik, perenalisme dan esensialisme, berorientasi pada masa lalu. fungsi pendidikan adalah memeliharadan mewariskan ilmu pngetahuan, tehnologi, dan nilai-nilai budaya masa lalu kepada generasi yang baru.
Menurut kurikulum ini, belajar adalah berusaha menguasai isi atau materi pelajaran sebanyak-banyaknya. kurikulum subjek akademik tidak berarti terus tetap hanya menekankan materi yang disampaikan, dalam sejarah perkembangannya secara berangsur-angsur memperhatikan juga proses belajar yang dilakukan peserta didik.

PERBEDAAN MENDASAR PADA KURIKULUM 2004 - 2013
Kurikulum 2004 lebih populer dengan sebutan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). Lahir sebagai respon dari tuntutan reformasi diantaranya UU No 2 1999 tentang pemerintahan daerah, UU No 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dam Tap MPR No IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan pendidikan nasional.
KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar, proses pembelajaran dipandang merupakan wilayah otoritas guru, yang terpenting pada tingkatan tertentu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan.
Secara materi, sebenarnya kurikulum 2004 atau KBK tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.
Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya. mulai di berlakukan pula wajib pramuka sebagai nilai tambah ekstrakulikuler.
Sejak tahun ajaran 2006/2007, diberlakukan kurikulum baru yang bernama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang merupakan penyempurnaan Kurikulum 2004. Sedangkan perbedaan KBK dengan KTSP tampak sekali bahwa:
1.        Dalam KBK guru lebih aktif  menjelaskan materi dan siswa hanya menanyakan apa saja yang belum dimengertinya,sedangkan KTSP guru cenderung menunggu pendapat siswa sehingga siswa yang lebih aktif.
2.        KBK lebih mengutamakan diskusi kelompok,sedangkan KTSP lebih mengutamakan kelompok kerja sehingga diperoleh kemampuan individu.
3.        KBK membahas dua sub materi setiap pertemuan agar tidak memakan waktu lebih banyak,sedangkan KTSP membahas satu sub materi setiap pertemuan agar lebih efektif dalam pembelajaran.
4.        Jumlah pelajaran KBK lebih banyak daripada KTSP.
5.        KBK alokasi waktu pada setiap pertemuan lebih banyak agar materi yang di ajarkan juga lebih banyak,sedangkan KTSP alokasi waktu pada setiap pertemuan lebih sedikit agar materi yang diajarkan mampu dicerna dengan baik.
KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.
Pada tahun 1990-an persoalan pembelajaran bahasa Indonesia selalu diarahkan pada kurikulum yang ditetapkan pemerintah dan diberlakukan secara nasional. Sejak tahun 2006, kurikulum dikembangkan oleh sekolah-sekolah sehingga tidak ada kurikulum yang berlaku secara nasional. Pemerintah hanya menerbitkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, selanjutnya SI dan SKL dikembangkan oleh sekolah menjadi Kurikulum Sekolah (diberi istilah KTSP). Kurikulum sekolah ini selanjutnya dikembangkan ke dalam silabus pembelajaran. Dari silabus kemudian dikembangkanlah perencanaan pembelajaran berdasarkan Kompetensi Dasar yang harus dibelajarkan. 
Guru memiliki kewajiban untuk mempersiapkan program pembelajaran. Oleh karena kurikulum itu dikembangkan oleh sekolah, maka guru tidak mungkin menyiapkan RPP dengan mencontoh (mengkopi) dari RPP guru Bahasa Indonesia dari sekolah lain. 
Perbedaan yang mendasar pada pembelajaran bahasa Indonesia dalam pembelajaran terpadu KTSP 2006 dan Tematik Integratif kurikulum 2013 antara lain :
1.        KTSP 2006 Bahasa Indonesia sejajar dengan mapel dan pembelajaran secara terpisah Sedangkan pada kurikulum 2013 bersifat tematik integratif Pembelajaran tematik integratif merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema mata pelajaran. Bahasa Indonesia sebagai penghela mata pelajaran  lain yaitu pengantar kemata pelajaran lain. Contohnya pada setiap mata pelajaran atau setiap pembelajaran semuanya menggunakan keterampilan membaca, menanya, menulis dan mengkomunikasikan semuanya tentu menggunakan bahasa Indonesia.
2.        Di dalam KTSP 2006, mata pelajaran Bahasa Indonesia dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri dan mata pelajaran Bahasa Indonesia Mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan berbeda. Tiap jenis konten pembelajaran pun diajarkan terpisah. Sedangkan pada kurikulum 2013, mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi dasar yang diikat Kompetensi Inti tiap kelas. Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi (sikap, keterampilan, pengetahuan). Pada Kurikulum 2013 ini, pengurangan mata pelajaran sekolah akan terjadi di tingkat SD dan SMP. SMP yang semula mempunyai 12 mata pelajaran, pada tahun 2013 hanya akan mempunyai 10 mata pelajaran. 10 mata pelajaran tersebut yakni Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya dan Muatan Lokal, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, dan Prakarya.Bahasa Indonesia berperan sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge. atau pengantar ilmu pengetahuan.
3.        Pada KTSP 2006 setiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan berbeda sedangkan pada kurikulum 2013 semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama (saintifik) contohnya melalui mengamati, menanya, mencoba, menala, mengkomunikasikan dll.
Proses pembelajaran yang dilakukan oleh banyak guru saat ini cenderung pada pencapaian target materi kurikulum dan lebih mementingkan pada penghafalan konsep bukan pada pemahaman. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan pembelajaran di dalam kelas yang selalu didominasi oleh guru. Dalam penyampaian materi, biasanya guru menggunakan metode ceramah yang dalam pelaksanaannya siswa hanya duduk, mencatat, dan mendengarkan apa yang disampaikan guru dan sedikit peluang bagi siswa untuk bertanya. Sehingga suasana pembelajaran menjadi tidak kondusif dan siswa menjadi pasif.

PENUTUP
Perubahan-perubahan yang dilakukan pada kurikulum di Indonesia bertujuan untuk menyesuaikan dan mengembangkan pendidikan Indonesia ke kualitas yang lebih baik dan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan teknologi. Selain itu perubahan kurikulum juga ditujukan untuk menyesuaikan perkembangan peserta didik.
Namun dalam setiap perubahan kurikulum, sistem kurikulum di indonesia tidak selalu berdampak positif, namun juga ada yang bersifat negatif sehingga diperlukan adanya perbaikan kembali pada sistem pendidikan yang diterapkan pada saat itu.
Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan sebab tidak ada satu kurikulum yang sesuai dengan sepanjang masa, kurikulum harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang senantiasa cenderung berubah.
Dalam hal peningkatan prestasi belajar siswa ini diperlukan guru kreatif yang dapat membuat pembelajaran menjadi lebih menarik dan disukai oleh peserta didik. Suasana kelas perlu direncanakan dan dibangun sedemikian rupa dengan menggunakan model pembelajaran yang tepat agar siswa dapat memperoleh kesempatan untuk berinteraksi satu sama lain sehingga pada gilirannya dapat diperoleh prestasi belajar yang optimal.

DAFTAR REFERENSI

Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: BSNP.

Hamalik, Oemar. 1990. Pengembangan Kurikulum, Dasar-dasar dan Pengembangannya. Bandung: Mandar Maju.

https://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum#Jenis_kurikulum_di_Indonesia

http://suherlicentre.blogspot.com/2010/10/pembelajaran-bahasa-indonesia-yang.html

https://bagawanabiyasa.wordpress.com/2013/06/20/pembelajaran-aktif-kreatif-efektif-dan-menyenangkan/

http://agusakbar25.blogspot.com/2014/09/perbedaan-bahasa-indonesia-dalam-ktsp.html

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 2012. Dokumen Kurikulum 2013. Jakarta: Depdiknas.