Oleh : Karnoto
PENDAHULUAN
Fungsi
kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan
pendididkan. Dalam hal ini, alat untuk menempa
manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu
bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan Negara
mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh
berbagai segi, baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan Negara itu
sendiri.
Sedangkan fungsi kurikulum bagi guru tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai
dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai pengembangan kurikulum dalam
rangak pelaksanaan kurikulum tersebut.
KURIKULUM
BERORIENTASI PENCAPAIAN TUJUAN (1975-1994)
Cara penyampaian pengajaran di kelas berbentuk satuan program pengajaran
yang lebih kecil, yaitu dengan menggunakan cara penyampaian pengajaran dalam
bentuk satuan pelajaran, yang berbeda dengan sistem modul.
Sedangkan sistem penilaian pada kurikulum ini yaitu dengan penilaian
disetiap akhir catur wulan, serta dilakukan pula penilaian secara teratur pada
akhir setiap satuan program yang lebih kecil, dalam hal ini pada akhir setiap
satuan pelajaran.
Latar belakang ditetapkanya Kurikulum 1975 sebagai pedoman
pelaksanaan pengajaran di sekolah sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan
prinsip-prinsip di antaranya sebagai berikut:
1) Berorientasi pada tujuan. Pemerintah
merumuskan tujuan-tujuan yang harus dikuasai oleh siswa yang lebih dikenal
dengan khirarki tujuan pendidikan.
2) Menganut pendekatan integrative
dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang
kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3) Menekankan kepada efisiensi dan
efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4) Menganut pendekatan sistem
instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional
(PPSI).
5) Dipengaruhi psikologi tingkah laku
dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (Drill).
Pembelajaran lebih banyak menggunaan teori Behaviorisme, yakni memandang
keberhasilan dalam belajar ditentukan oleh lingkungan dengan stimulus dari
luar, dalam hal ini sekolah dan guru.
Pada kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri di antaranya 1) Berorientasi kepada
tujuan instruksional yang didasari oleh
pengalaman belajar; 2) Pendekatan
pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA); 3) Pembelajaranya menggunakan
pendekatan spiral; dan 4) Menanamkan
pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan.
Kurikulum 1984 ini menitikberatkan pada isi dan media penyampaiannya
dikaitkan dengan lingkungan alam, sosial, budaya, dan buatan serta kebutuhan
daerah yang wajib diikuti oleh siswa di daerah. Sehingga memiliki sifat dalam
pembelajaran untuk memperluas tujuan pendidikan yang telah digariskan dalam
pendidikan nasional.
Hal tersebut akan terlihat bahwa materi yang disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar pun harus
melalui pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan
menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan.
Sedangkan di kurikulum 1994 dibuat sebagai
penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No. 2
tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem
pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem
caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi
tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima
materi pelajaran cukup banyak.
Selain itu, kurikulum ini bersifat kurikulum
inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri
disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar yang disesuaikan dengan kekhasan
konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan
terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan
pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan
masalah.
Dalam
pelaksanaan kegiatan, guru memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan
siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial sehingga guru dapat memberikan
bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka,
dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
Kurikulum
ini menekankan pada isi atau materi pelajaran yang bersumber dari disiplin
ilmu. Penyusunannya relatif mudah, praktis, dan mudah digabungkan dengan model
yang lain. Kurikulum ini bersumber dari pendidikan klasik, perenalisme dan
esensialisme, berorientasi pada masa lalu. fungsi pendidikan adalah
memeliharadan mewariskan ilmu pngetahuan, tehnologi, dan nilai-nilai budaya
masa lalu kepada generasi yang baru.
Menurut
kurikulum ini, belajar adalah berusaha menguasai isi atau materi pelajaran
sebanyak-banyaknya. kurikulum subjek akademik tidak berarti terus tetap hanya
menekankan materi yang disampaikan, dalam sejarah perkembangannya secara
berangsur-angsur memperhatikan juga proses belajar yang dilakukan peserta
didik.
PERBEDAAN MENDASAR PADA KURIKULUM 2004 - 2013
Kurikulum
2004 lebih populer dengan sebutan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). Lahir
sebagai respon dari tuntutan reformasi diantaranya UU No 2 1999 tentang
pemerintahan daerah, UU No 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan
kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dam Tap MPR No IV/MPR/1999 tentang
arah kebijakan pendidikan nasional.
KBK tidak
lagi mempersoalkan proses belajar, proses pembelajaran dipandang merupakan
wilayah otoritas guru, yang terpenting pada tingkatan tertentu peserta didik
mencapai kompetensi yang diharapkan.
Secara
materi, sebenarnya kurikulum 2004
atau KBK
tak berbeda dari Kurikulum
1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.
Dalam
kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan
dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para
murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi
dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif
mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama
dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di
sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan
yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa
bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya. mulai
di berlakukan pula wajib pramuka sebagai nilai tambah ekstrakulikuler.
Sejak
tahun ajaran 2006/2007, diberlakukan kurikulum baru yang bernama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,
yang merupakan penyempurnaan Kurikulum 2004.
Sedangkan
perbedaan KBK dengan KTSP tampak sekali bahwa:
1.
Dalam KBK guru lebih aktif menjelaskan materi
dan siswa hanya menanyakan apa saja yang belum dimengertinya,sedangkan KTSP
guru cenderung menunggu pendapat siswa sehingga siswa yang lebih aktif.
2.
KBK lebih mengutamakan diskusi kelompok,sedangkan KTSP
lebih mengutamakan kelompok kerja sehingga diperoleh kemampuan individu.
3.
KBK membahas dua sub materi setiap pertemuan agar
tidak memakan waktu lebih banyak,sedangkan KTSP membahas satu sub materi setiap
pertemuan agar lebih efektif dalam pembelajaran.
4.
Jumlah pelajaran KBK lebih banyak daripada KTSP.
5.
KBK alokasi waktu pada setiap pertemuan lebih banyak
agar materi yang di ajarkan juga lebih banyak,sedangkan KTSP alokasi waktu pada
setiap pertemuan lebih sedikit agar materi yang diajarkan mampu dicerna dengan
baik.
KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan
KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar
Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan
menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta
Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.
Pada tahun 1990-an persoalan pembelajaran bahasa Indonesia
selalu diarahkan pada kurikulum yang ditetapkan pemerintah dan diberlakukan
secara nasional. Sejak tahun 2006, kurikulum dikembangkan oleh sekolah-sekolah
sehingga tidak ada kurikulum yang berlaku secara nasional. Pemerintah hanya
menerbitkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, selanjutnya SI dan SKL
dikembangkan oleh sekolah menjadi Kurikulum Sekolah (diberi istilah KTSP).
Kurikulum sekolah ini selanjutnya dikembangkan ke dalam silabus pembelajaran.
Dari silabus kemudian dikembangkanlah perencanaan pembelajaran berdasarkan
Kompetensi Dasar yang harus dibelajarkan.
Guru memiliki kewajiban untuk mempersiapkan program
pembelajaran. Oleh karena kurikulum itu dikembangkan oleh sekolah, maka guru
tidak mungkin menyiapkan RPP dengan mencontoh (mengkopi) dari RPP guru Bahasa
Indonesia dari sekolah lain.
Perbedaan yang
mendasar pada pembelajaran bahasa Indonesia dalam pembelajaran terpadu KTSP
2006 dan Tematik Integratif kurikulum 2013 antara lain :
1.
KTSP 2006 Bahasa Indonesia sejajar dengan mapel dan
pembelajaran secara terpisah Sedangkan pada kurikulum 2013 bersifat tematik
integratif Pembelajaran tematik integratif merupakan pendekatan pembelajaran
yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam
berbagai tema mata pelajaran. Bahasa Indonesia sebagai penghela mata pelajaran
lain yaitu pengantar kemata pelajaran lain. Contohnya pada
setiap mata pelajaran atau setiap pembelajaran semuanya menggunakan
keterampilan membaca, menanya, menulis dan mengkomunikasikan semuanya tentu
menggunakan bahasa Indonesia.
2.
Di dalam KTSP 2006, mata pelajaran Bahasa Indonesia
dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri dan mata
pelajaran Bahasa Indonesia Mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan berbeda.
Tiap jenis konten pembelajaran pun diajarkan terpisah. Sedangkan pada kurikulum
2013, mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki
kompetensi dasar yang diikat Kompetensi Inti tiap kelas. Tiap mata pelajaran
mendukung semua kompetensi (sikap, keterampilan, pengetahuan). Pada Kurikulum
2013 ini, pengurangan mata pelajaran sekolah akan terjadi di tingkat SD dan
SMP. SMP yang semula mempunyai 12 mata pelajaran, pada tahun 2013 hanya akan
mempunyai 10 mata pelajaran. 10 mata pelajaran tersebut yakni Pendidikan Agama,
Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa
Inggris, Seni Budaya dan Muatan Lokal, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, dan
Prakarya.Bahasa Indonesia berperan sebagai alat komunikasi dan carrier
of knowledge. atau pengantar ilmu pengetahuan.
3.
Pada KTSP 2006 setiap mata pelajaran diajarkan dengan
pendekatan berbeda sedangkan pada kurikulum 2013 semua mata pelajaran diajarkan
dengan pendekatan yang sama (saintifik) contohnya melalui mengamati, menanya,
mencoba, menala, mengkomunikasikan dll.
Proses pembelajaran yang dilakukan oleh banyak guru saat ini
cenderung pada pencapaian target materi kurikulum dan lebih mementingkan pada
penghafalan konsep bukan pada pemahaman. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan
pembelajaran di dalam kelas yang selalu didominasi oleh guru. Dalam penyampaian
materi, biasanya guru menggunakan metode ceramah yang dalam pelaksanaannya
siswa hanya duduk, mencatat, dan mendengarkan apa yang disampaikan guru dan
sedikit peluang bagi siswa untuk bertanya. Sehingga suasana pembelajaran menjadi tidak kondusif dan
siswa menjadi pasif.
PENUTUP
Perubahan-perubahan
yang dilakukan pada kurikulum di Indonesia bertujuan untuk menyesuaikan dan
mengembangkan pendidikan Indonesia ke kualitas yang lebih baik dan sejalan
dengan pertumbuhan ekonomi dan teknologi. Selain itu perubahan kurikulum juga
ditujukan untuk menyesuaikan perkembangan peserta didik.
Namun dalam
setiap perubahan kurikulum, sistem kurikulum di indonesia tidak selalu
berdampak positif, namun juga ada yang bersifat negatif sehingga diperlukan
adanya perbaikan kembali pada sistem pendidikan yang diterapkan pada saat itu.
Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan sebab tidak ada satu
kurikulum yang sesuai dengan sepanjang masa, kurikulum harus dapat menyesuaikan
dengan perkembangan zaman yang senantiasa cenderung berubah.
Dalam hal peningkatan prestasi belajar siswa ini diperlukan
guru kreatif yang dapat membuat pembelajaran menjadi lebih menarik dan disukai
oleh peserta didik. Suasana kelas perlu direncanakan dan dibangun sedemikian
rupa dengan menggunakan model pembelajaran yang tepat agar siswa dapat
memperoleh kesempatan untuk berinteraksi satu sama lain sehingga pada
gilirannya dapat diperoleh prestasi belajar yang optimal.
DAFTAR REFERENSI
Badan Standar Nasional
Pendidikan. 2006. Panduan
Penyusunan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan
Menengah. Jakarta: BSNP.
Hamalik, Oemar. 1990. Pengembangan Kurikulum, Dasar-dasar dan
Pengembangannya. Bandung: Mandar Maju.
https://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum#Jenis_kurikulum_di_Indonesia
http://suherlicentre.blogspot.com/2010/10/pembelajaran-bahasa-indonesia-yang.html
https://bagawanabiyasa.wordpress.com/2013/06/20/pembelajaran-aktif-kreatif-efektif-dan-menyenangkan/
http://agusakbar25.blogspot.com/2014/09/perbedaan-bahasa-indonesia-dalam-ktsp.html
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 2012. Dokumen Kurikulum 2013. Jakarta:
Depdiknas.